Dari hari ke hari, masyarakat Indonesia makin melek investasi. Salah
satu jenis instrumen investasi yang kerap di bincangkan yaitu Reksadana
Nah, Apa sih Reksadana itu? Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8
Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk
menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam
portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Lalu, Dana ini lantas akan dikelola oleh perusahaan manajer investasi ke
dalam portofolio efek , artinya di
kumpulkan ke dalam surat berharga seperti saham-saham perusahaan BUMN maupun
BUMS, Obligasi /surat hutang Pemerintah atau korporasi, instrument pasar
uang.
Keunggulan dari Reksadana adalah adanya Diversifikasi atau keberagaman
alokasi Investasi, Artinya investasi melalui reksadana di beragamkan, ke
beberapa instrumen alokasi investasi.
Contohnya, Jenis Reksadana Saham
dengan produk bernama Prospera Saham SMC yang di tanamkan ke perusahaan semisal
sector perusahaan di bidang Ekspor, Perusahaan skala Kecil menengah yang
Prospektif, Perusahaan Finansial seperti Bank, dan instrumen lainnya, obligasi
dan pasar uang.
Jadi, Jika nilai salah satu perusahaan tersebut sedang turun kinerjanya,
gak seluruh investasinya yang merugi. Karena mungkin saja saat bersamaan nilai
saham perusahaan lainnya sedang dalam performa kinerja yang baik dan
menguntungkan.
Dengan Begitu, Jelas dong Resiko Investasinya jadi lebih minim?
Cara Kerja Investasi Reksa Dana
Sekilas di jelaskan diatas terkait investasi di reksadana yg terbilang
relatif lebih kecil dari sisi resikonya,bukan hanya itu saja, Reksadana juga
gampang di akses oleh masyrakat prosesnya transparan terkait laporan kinerja
reksadana dan laporan akun nasabahnya yang aktif di beritahukan melalui email
atau pos. inilah yang membuat reksadana menjadi produk investasi yang popular
saat ini.
Saat ini fitur dari reksadana adanya
fasilitas untuk melakukan system autodebet dari rekening tabungan
(tidak harus bagi yang mau saja), sehingga nasabah gak perlu repot melakukan
pembelian reksa dana.
Secara urutan cara kerja investasi di reksadana secara garis besarnya:
Transparansinya, Nasabah akan menerima laporan
investasi secara berkala dari perusahaan manajer investasi dan bank kustodi
(Bank Kustodian adalah bank yang akan membantu mengurus administrasi, mengawasi
dan menjaga aset reksa dana (safe keeping). Isi laporannya terkait:
a.
Kinerja produk reksadana, Komposisi Aset, Alokasi
portofolio efek (dari Perusahaan Manajer Investasi).
b.
Laporan Fund Fact Sheet
c.
Laporan Akun Konfirmasi (dari Bank kustodian)
Satu hal yang perlu di perhatikan
adalah:
1. Nilai Aktiva Bersih (NAB)
Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah nilai yang menggambarkan total kekayaan
bersih Reksa Dana setiap harinya.
Total kekayaan bersih itu adalah Nilai pasar setiap jenis aset investasi
(saham, obligasi, surat berharga pasar uang, serta deposito) + dividen saham +
kupon obligasi – biaya operasional reksa dana (biaya MI, biaya Bank Kustodian,
dan biaya lain-lain).
2. Unit Penyertaan (UP)
UP merupakan satuan transaksi reksa dana.
Ketika masyarakat membeli reksa
dana, maka dia mendapatkan Unit Penyertaan dari Manajer Investasi. Ketika suatu
reksa dana dijual, maka Unit Penyertaan dijual kembali ke Manajer Investasi.
Jadi semakin banyak reksa dana dibeli oleh masyarakat, maka Unit
Penyertaannya akan semakin banyak dan sebaliknya.
Kepemilikan UP ini dapat diketahui dari surat konfirmasi transaksi yang
dikirimkan oleh bank kustodian atau bisa juga mengeceknya melalui sistem yang
disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual.
Simulasi Reksadana
Ini untuk lebih memudahkan dan memperjelas cara kerjanya reksadana,
untuk lebih memperjelas cara kerja reksadana.
Berikut simulasinya:
---------------------------------------------------------------------------------------
Zein membeli reksadana XYZ tahun 2017 senilai Rp. 1.000.000 ketika NAB per UP 1000
artinya Zein mendapatkan:
= Rp 1.000.000/ 1.000 = 1.000 UP
---------------------------------------------------------------------------------------
Jika 1 tahun berikutnya yaitu 2018, NAB per UP reksa dana XYZ naik menjadi 1.200 dan
Zein menjual seluruh UP-nya,
Zein akan mendapat:
= 1.200 x 1.000 UP = Rp. 1.200.000
Maka dalam 1 Tahun, dia sudah meraup keuntungan:
= Rp. 1.200.000 – Rp. 1.000.000 = Rp. 200.000
--------------------------------------------------------------------------------------
Tapi jika NAB per UP turun jadi 950 maka Zein apabila menjual reksadana tersebut :
= 950 x 1.000 UP = Rp. 950.000
Maka total akan mendapatkan resiko kerugian
= Rp. 950.000 – Rp 1.000.000 = – Rp 50.000
Selain skema diatas yang Invest langsung sekali diawal, ada juga skema yang diterapkan seperti Investasi Lump Sum per bulan dan bisa auto debet juga, Mirip seperti Nabung bulanan dan ini strategi investasi paling tepat menurut saya pribadi.
----------------------------------------------------------------------------------------
Transaksi reksa dana oleh manajer investasi sangatlah transparan karena
bisa diakses melalui Fund Fact Sheet.
Jika merasa kurang jelas, kita bisa menghubungi manajer investasi
terkait untuk meminta penjelasan lebih detail.
Daftar manajer investasi yang terdaftar di Badan Pengawas Pasar Modal
(Bapepam) ada di https://reksadana.ojk.go.id/Public/ManajerInvestasiList.aspx
Daripada duit habis buat hal remeh-temeh, mending ditanam. Ayok, jadi
petani duit di ladang reksa dana. Investasi sekarang tanpa tapi tanpa nanti.
Reksadana itu Pahami, Nikmati!
Segera Buka Akun Reksadana Sekarang!! Learning By Doing
klik di kanan ini --->>> https://bit.ly/2EZ01SC
Segera Buka Akun Reksadana Sekarang!! Learning By Doing
klik di kanan ini --->>> https://bit.ly/2EZ01SC
Salam Hangat,
Zein
Tidak ada komentar:
Posting Komentar